Masa
penyimpanan
Semua jenis obat mempunyai batas waktu,
karena lambat laun obat akan terurai secara kimiawi akibat pengaruh cahaya,
udara dan suhu. Akhirnya khasiat obat akan berkurang. Tanda2 kerusakan obat
kadangkala tampak dengan jelas, misalnya bila larutan bening menjadi keruh dan
bila warna suatu krim berubah tidak seperti awalnya ataupun berjamur. Akan
tetapi dalam proses rusaknya obat tidak dapat dilihat dengan mata telanjang.
Bentuk dan baunya obat tidak berubah, namun kadar zat aktifnya sudah banyak
berkurang, atau terurai dengan membentuk zat-zat beracun. berkurangnya zat
aktif hanya dapat ditetapkan dengan analisa di laboratorium. Menurut aturan
nternasional, kadar obat aktif dalam suatu sediaan diperbolehkan menurun sampai
maksimal 10%, lebih dari 10% dianggap terlalu banyak dan obat harus dibuang.
Aturan penyimpanan
Guna memperlambat penguraian, maka semua obat sebaiknya disimpan di
tempat yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab dan cahaya. Dan hendaknya
di suatu tempat yang tidak bisa dicapai oleh anak2, agar jangan dikira sebagai
permen berhubung bentuk dan warnanya kerapkali sangat menarik. Obat-obat tertentu harus disimpan di lemari es dan persyaratan ini selalu
dicantumkan pada bungkusbya, mis. insulin.
Lama penyimpanan obat
Masa penyimpanan obat tergantung
dari kandungan dan cara menyimpannya. Obat yang mengandung cairan paling cepat
terurainya, karena bakteri dan jamur dapat tumbuh baik di lingkungan lembab.
Maka itu terutama obat tetes mata, kuping dan hidung, larutan, sirup dan
salep yang mengandung air/krim sangat terbatas jangka waktu kadaluwarsanya.
Pada obat-obat biasanya ada kandungan zat pengawet, yang dapat merintangi
pertumbuhan kuman dan jamur. Akan tetapi bila wadah sudah dibuka, maka zat
pengawetpun tidak dapat menghindarkan rusaknya obat secara keseluruhan. Apalagi
bila wadah sering dibuka-tutup. mis. dengan tetes mata, atau mungkin
bersentuhan dengan bagian tubuh yang sakit, mis. pipet tetes mata, hidung atau
telinga. Oleh karena itu obat hendaknya diperlakukan dengan hati-hati, yaitu
setelah digunakan, wadah obat perlu ditutup kembali dengan baik, juga
membersihkan pipet/sendok ukur dan mengeringkannya. Di negara2 maju pada setiap
kemasan obat harus tercantum bagaimana cara menyimpan obat dan tanggal
kadaluwarsanya, diharapkan bahwa di kemudian hari persyaratan ini juga akan
dijalankan di Indonesia secara menyeluruh. Akan tetapi, bila kemasan aslinya
sudah dibuka, maka tanggal kadaluwarsa tsb tidak berlaku lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar